UPRC Polda Sulteng back up Polres Palu untuk menjaga harkamtibmas

 

Palu,Mediabulukumba- Sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satu upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian adalah dengan melaksanakan Patroli.

Berdasarkan informasi dari Rilis Bodhumas Polda Sulteng, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulteng memiliki satu unit patroli yang diberi nama Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC).

UPRC Ditsamapta Polda Sulteng ini bertugas khusus pada malam hari untuk memback up satuan kewilayahan khususnya Polres Palu dan pelaksanaan tugasnya dimulai pukul 19.00 wita sampai dengan 05.00 wita.

Bermarkas di Ditsamapta Polda Sulteng Kelurahan Poboya Palu, UPRC yang beranggotakan sepuluh personil ditsampta, tidak kenal lelah untuk melakukan patroli malam hari utamanya lokasi atau jalur-jalur yang rawan gangguan Kamtibmas, demikian antara lain dijelaskan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Senin (14/12/2020) pagi.

Motor Trail merupakan kendaraan UPRC sehingga dapat menjelajah berbagai medan yang ada di Kota Palu, mereka bergerak dalam ikatan regu untuk mengunjungi lokasi keramaian, perumahan, pertokoan, perkantoran dan tempat-tempat nongkrong anak-anak muda.

Disaat pandemi covid.19 beban tugas mereka bertambah, karena harus terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan utamanya pemakaian masker dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan, terang Didik.

Mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini juga mengatakan tugas UPRC dirasakan sangat membantu wilayah khususnya Polres Palu dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), tidak sedikit UPRC juga berhasil menggagalkan niat para pelaku yang akan melakukan kejahatan, seperti mengamankan orang membawa senjata tajam, orang yang lagi minum-minuman beralkohol dipinggir jalan, menangkap motor dengan knalpot bogar dan pelaku tindak kejahatan lain.

Disaat malam hari masyarakat tertidur, UPRC terus berpatroli untuk memberikan rasa aman dan bergerak cepat merespon setiap ada laporan atau pengaduan masyarakat, apabila ada gangguan kamtibmas dipersilahkan menghubungi call centre UPRC Ditsamapta Polda Sulteng 0822 9051 0791 atau 0858 2475 7408, tutup Kabidhumas Polda Sulteng.

Laporan EP