Kementerian Prabowo Optimalkan Pengawasan Asabri

Usai dugaan korupsi Asabri terungkap, Kementerian Pertahanan bakal memaksimalkan pengawasan melekat melalui perwakilan komisaris dari kementerian dan TNI.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan)bakal mengawasi pengelolaan keuangan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) usai sejumlah petinggi di yayasan itu diduga terlibat korupsi.

Dugaan rasuah yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) bermula sejak 2012 hingga 2019. Korps Adhyaksi menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp23,7 triliun.

Juru bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan secara manajerial yayasan Asabri memang di bawah Kementerian BUMN. Akan tetapi kata dia, Kemenhan bisa pula ikut mengawasi mengingat yayasan tersebut mengelola dana prajurit TNI.

"Sebagai pihak yang berkepentingan karena dana prajurit dikelola oleh Asabri, Kemhan akan terus memaksimalkan pengawasan melekat terhadap kerja manajerial Asabri melalui para komisaris yang mewakili Kemhan dan TNI di sana," terang Dahnil saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (3/2).

Untuk saat ini Dahnil menyebut, Kementerian Pertahanan mendukung penuh proses hukum oleh Kejaksaan Agung.

Dia pun berharap pihak-pihak yang terlibat kasus tersebut mendapat ganjaran setimpal. Dahnil melanjutkan, hukum memang mesti tak pandang bulu kepada siapapun yang terlibat dugaan korupsi tersebut.

Kementeriannya lanjut Dahnil, tak ingin perilaku koruptif PT Asabri terulang setelah delapan tersangka ditetapkan. Ke depannya, pengelolaan di yayasan tersebut juga harus bersih dari tindak pidana korupsi.

"Siapa saja yang terlibat dalam korupsi Asabri, tanpa pandang bulu, Kemhan tidak ingin ada preseden buruk seperti ini kembali terulang, apalagi disana ada hak-hak prajurit TNI yang selama ini menjaga kedaulatan NKRI," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Dahnil juga memastikan semua hak-hak prajurit TNI di PT Asabri aman. Meski begitu dia tak bisa merinci berapa total dana milik prajurit TNI yang tersimpan di yayasan tersebut.

"Sudah sejak awal. Uang dan hak prajurit di Asabri aman," tutur Dahnil.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut aset para tersangka korupsi Asabri tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari dalam negeri hingga luar negeri.

"Yang akan disita itu tepatnya adalah aset para tersangka koruptornya Asabri. Ada di Solo, Pontianak, Singapura, Jawa Barat, dan lain-lain," kata Mahfud saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (2/2) malam.

Aset-aset tersebut dalam waktu dekat akan disita oleh tim Kejaksaan Agung. Mahfud juga memastikan dana prajurit TNI dan Polri yang tersimpan di yayasan tersebut, aman.

Dalam perkara ini, setidaknya ada delapan tersangka yang dijerat Kejagung. Mereka ialah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro.

Selain itu mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi.

Para tersangka diduga bersepakat untuk memainkan harga saham Asabri dan perusahaan-perusahaan swasta yang terlibat. Dalam perkara ini, Benny Tjokro, Lukman Purnomosidi dan Heru Hidayat didapuk sebagai pengendali saham milik perusahaan pelat merah itu.

Dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp22 triliun versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, Kejagung meyakini jumlah tersebut dapat berubah, bahkan bertambah mengingat fluktuasi harga pasar.