RS Polri Terima 324 Kantong Jenazah SJ 182, 40 Diidentifikasi
Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah menerima 324 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga Rabu (20/1).
Komandan Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih mengidentifikasi para korban.
"Total body part, body bag yang kami terima dari fase satu dari Tanjung Priok sebanyak 324 kantong. Tadi malam ada penambahan," kata Hery kepada wartawan dalam konferensi pers di RS Polri.
Sementara jumlah sampel DNA yang diterima sebanyak 328. Sejauh ini, polisi sudah berhasil mengidentifikasi 40 korban jatuhnya pesawat tersebut di Kepulauan Seribu. Artinya, masih ada 22 korban yang belum teridentifikasi oleh kepolisian.
"Sebelumnya dari 40 korban teridentifikasi, 27 korban sudah diserahkan pada keluarganya," ucap Hery.
Pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak itu mengangkut total 50 penumpang dan 12 kru. Pesawat jatuh setelah sempat hilang kontak dari pusat kontrol pada Sabtu (9/1) sore.
Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (Basarnas) telah memutuskan untuk memperpanjang kembali operasi pencarian dan evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ182 pada Senin (18/1) lalu. Operasi pencarian itu sudah berlangsung lebih dari sepuluh hari sejak kecelakaan terjadi.
Perpanjangan dalam tiga hari ke depan atau 18-20 Januari 2021 itu merupakan upaya perpanjangan kedua kalinya. Sebab sejauh ini Crash Survivable Memory Unit (CSMU) dari black box jenis Cockpit Voice Recorder (CVR) belum ditemukan.
Sementara PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada 25 korban yang telah diidentifikasi dan diumumkan. Setiap korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017.
Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Haryo Pamungkas mengatakan santunan tersebut langsung diberikan kepada ahli waris dari tiap korban kurang dari 24 jam setelah identifikasi diumumkan ke publik.